BPOM Tak Temukan Susu Formula yang Tercemar


Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah menyebut aturan internasional Codex sudah melarang adanya bakteri enterobacter sakazakii di susu formula sejak Juli 2008.

"Juli 2008 Codex mengeluarkan aturan standar susu formula tidak boleh mengandung bakteri enterobacter sakazakii. BPOM kemudian menetapkan pada Oktober 2008 bahwa susu formula yang beredar di Indonesia tidak boleh mengandung bakteri ini," kata Kustantinah dalam jumpa pers bersama Menteri Kesehatan, Menkominfo dan perwakilan Institut Pertanian Bogor (IPB) di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis.
Kustantinah mengemukakan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel rutin terhadap susu formula dan mulai 2008 hingga bulan Februari 2011 tidak menemukan sampel yang mengandung bakteri enterobacter sakazakii.

Pada Maret 2008 BPOM mengambil 96 sampel susu formula dari berbagai merek. Pengambilan sampel juga dilakukan pada tahun 2009 sebanyak 11 sampel, 2010 sebanyak 99 sampel dan pada 2011 hingga bulan Februari sebanyak 18 sampel.

"Dari seluruh sampel itu tidak ada satupun yang mengandung enterobacter sakazakii," ujarnya.
(A043/A041)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011
Tags:

About

Thank you for your visit in my blog, you can access subtitle in this blog. If you need subtitle you can request in my contact or comment in one of article. Author : Alan Hendrawan

0 comments

Leave a Reply

Thank you for your comment in my blog