Pondok pesantren awal mulanya diidentifikasi sebagai “gejala desa.” Gejala desa artinya pondok pesantren merupakan institusi pendidikan Islam tradisional yang kehadirannya bukan
untuk menyiapkan pemenuhan tenaga kerja trampil (skilled) atau profesional sebagaimana tuntutan masyarakat modern sekarang ini. Pondok pesantren didirikan oleh perorangan, yakni kyai. Lembaga pendidikan ini dimaksudkan untuk mengajari para santri belajar agama mulai tingkat dasar hingga tingkat lanjut.
Kyai adalah sentra utama berdirinya pondok pesantren. Tidak pernah ada pesantren tanpa kyai. Otoritas kepemimpinan pesantren sepenuhnya berada pada kyai. Oleh karena itu, keberadaan dan perkembangan pesantren ditentukan oleh kekuatan kyai yang bersangkutan. Jika kyai wafat, maka secara otomatis akan diteruskan oleh para keturunan atau keluarga dekat kyai yang bersangkutan.
Akhir-akhir ini di pesantren dibangun organisasi sebagaimana institusi pendidikan modern. Akan tetapi, rupanya tetap saja kyai memegang otoritas semua hal yang berkait dengan kehidupan pesantrennya. Sedemikian kukuh kekuatan kyai pada masing-masing pesantren, sehingga organisasi besar seperti NU yang dikenal sebagai organisasi para kyai, tidak terlalu berkuasa ikut ambil bagian dalam mengendalikan pesantren. Atau, pesantren memang tidak memerlukan intervensi dari kalangan eksternal semisal NU atau apalagi pemerintah.
Merupakan gejala baru, akhir-akhir pesantren dilihat kalangan lebih luas, tidak terkecuali oraganisasi Islam yang mengklaim diri sebagai gerakan modernis, yakni Muhammadiyah. Muhammadiyah lebih dikenal sebagai organisasi Islam yang banyak mendirikan dan mengembangkan sekolah, akhir-akhir ini terdengar sudah mulai melihat betapa pentingnya lembaga pendidikan pesantren. Hanya Muhammadiyah selama ini tidak banyak memiliki kyai. Sebab kyai kebanyakan lahir dari pesantren. Sedangkan Muhammadiyah, karena menekankan pada pengembangan model pendidikan sekolah, lebih banyak melahirkan guru, dosen, pegawai, dan sejenisnya. Saya menilai, fenomena itu bagus. Sebab pesantren akhir-akhir ini masuk atau bahkan menjadi model pendidikan alternatif di tengah pengapnya sistem dan model pendidikan Indonesia yang selalu menuai kritik. Artinya, pesantren kini bukan lagi sebatas menjadi identitas kelompok tertentu, melainkan menjadi milik umat Islam semuanya.
Popularitas pesantren juga dibarengi oleh terbitnya buku-buku yang membahas tentang pondok pesantren. Tidak saja ditulis oleh para ahli Indonesia, melainkan juga para penulis dan peneliti asing. Tidak keliru bila pesantren diidentifikasi sebagai institusi pendidikan Islam yang memiliki kekuatan yang tangguh. Melewati sejarahnya yang panjang, institusi ini masih tetap dapat bertahan dan bahkan menunjukkan kekuatannya yang sejatinya. Tulisan singkat ini ingin mengemukakan beberapa kekuatan dan potensi yang sekiranya dapat dikembangkan sebagai upaya untuk merespon tuntutan penyiapan SDM mendatang, baik pesantren sebagai institusi yang bersifat mandiri maupun pesantren sebagai pagar budaya, ataupun juga sebagai penyempurna terhadap lembaga baru yang bakal hadir kemudian.
Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren
Sebagaimana dikemukakan di muka pesantren adalah lembaga pendidikan mandiri yang dirintis, dikelola, dan dikembangkan oleh kyai. Jika ditelusuri pesantren lahir dari sesuatu yang sangat sederhana. Seseorang yang dikenal memiliki pengetahuan agama, yang kemudian dianggap sebagai ustadz, menyediakan diri untuk mengajar agama Islam. Mulai dari hal-hal yang sederhana mengenai dasar-dasar pengetahuan ajaran Islam, seperti cara membaca al-Qur’an, sampai pada pengetahuan yang lebih mendalam, seperti bagaimana memahami al-Qur’an, tafsir, hadits, fiqh, tasawuf, dan pengetahuan lain sejenisnya.
Mula-mula perkembangan pesantren adalah sederhana. Tetapi karena semangat dan sistem pembelajaran yang dikembangkan berorientasi kepada basis masyarakat (community based education) maka lama-kelamaan beberapa di antaranya menjadi besar. Jumlah santri yang belajar menjadi bertambah banyak, lembaga pendidikan yang dikelola disebut pondok pesantren, dan pemegang kepemimpinan lembaga itu disebut kyai. Lembaga pendidikan pondok pesantren selalu dilengkapi dengan masjid (mushalla) dan rumah kyai. Para santri belajar agama dengan hidup dan bergaul bersama kyai. Oleh karena itu para pemerhati pondok pesantren mengidentifikasi pesantren dengan beberapa karakteristik bahwa di dalam pesantren terdapat rumah kyai, masjid, dan pemondokan santri. Para santri belajar mengaji dan mengamalkan apa saja yang dilakukan kyai. Hubungan santri dan kyai menyerupai hubungan bapak dan anak. Kyai tidak saja mengajarkan ilmu pengetahuan agama, tetapi juga membimbing, memberi contoh atau memberikan teladan, dan “mendoakan” para santrinya. Hubungan mereka menyeruak ke berbagai aspek kehidupan, baik aspek rasional, emosional, maupun spiritual secara mendalam. Kyai memberlakukan para santrinya seperti anak-anak mereka sendiri dengan membagi rasa kasih sayang dan menjadikan dirinya sebagai panutan ideal santri.
Ilustrasi ini sengaja saya kemukakan untuk membandingkan pondok pesantren dengan lembaga pendidikan modern pada umumnya, berupa sekolah atau universitas. Di sekolah dan universitas, pribadi guru dan dosen harus melebur menjadi kekuatan institusi. Melalui kerangka konseptual demikian, para murid dan mahasiswa belajar ke lembaga atau institusi, dan bukan kepada pribadi-pribadi. Oleh karena itu, bila di pesantren kyai adalah sentral dan simbol kekuatan yang kokoh, maka di lembaga pendidikan modern (sekolah dan universitas) kekuatan utamanya adalah pada insitusinya.
Mengikuti perkembangan zaman akhir-akhir ini pesantren telah membuka diri. Jika dahulu pesantren hanya sebagai tempat mengaji ilmu agama melalui sistem sorogan, wetonan, dan bandongan, maka saat ini telah membuka pendikan sistem klasikal dan bahkan program baru yang berwajah modern dan formal seperti madrasah, sekolah, dan bahkan universitas. Sekalipun pendidikan modern telah masuk ke pesantren, akan tetapi tidak boleh menggeser tradisinya, yakni gaya kepesantrenan. Sebaliknya, kehadiran lembaga pendidikan formal ke dalam pesantren dimaksudkan untuk memperkokoh tradisi yang sudah ada, yaitu pendidikan model pesantren. Adaptasi adalah sebentuk keniscayaan tanpa menghilangkan ciri khas yang dimiliki pesantren (al-muhâfazhah `ala al-qadîm as-shâlih wa al-akhdzu bi al-jadîd al-ashlah).
Tradisi yang dimaksud untuk selalu dipertahankan oleh pesantren adalah pengajaran agama secara utuh. Pendidikan pesantren sejak awal memang bukan dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga kerja terampil pada sektor-sektor modern sebagaimana diangankan sekolah dan universitas pada umumnya. Melainkan diorientasikan kepada bagaimana para santri dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam secara baik. Pendidikan pesantren adalah pendidikan Islam yang berusaha mengantarkan para santri menjadi alim dan shalih, bukan menjadi pegawai atau pejabat. Oleh karena itu, beberapa pesantren yang masih “murni” tidak mengutamakan ijazah atau sertifikat, melainkan pada penguasaan ilmu sebagai bekal tuntunan hidup. Orientasi pendidikan pesantren yang demikian itu mengimplikasikan para santri boleh/dibolehkan keluar dari pesantren sekiranya mereka sudah merasa cukup. Sebaliknya, belasan dan puluhan tahun seorang santri “diperkenankan” menimba ilmu di pesantren dan bahkan dari satu pesantren ke pesantren yang lain untuk menambah pengetahuan agamanya selagi merasa belum cukup.
Orientasi pendidikan seperti itu menjadikan di pesantren tidak mengenal atau dikenal seorang santri menyontek, apalagi memalsu daftar nilai, ijazah, dan membuat program-program yang berorientasi pada aspek formal dengan meninggalkan aspek substansialnya. Cukup rasional bila pesantren tidak mengenal program kelas jauh dan kelas eksekutif (Sabtu-Minggu) yang dikhawatirkan dapat memerosotkan kualitas pendidikannya. Selain itu, pesantren kaya akan sistem pendidikan yang dihiasi oleh nilai-niai keikhlasan, ridha, tawadhu’, karamah, barakah, dan semacamnya. Di sini letak perbedaan pendidikan pesantren dengan pendidikan modern (sekolah dan universitas). Diakui atau tidak, tidak sedikit para tokoh, baik tingkat lokal maupun nasional, lahir dari lembaga pesantren. Prof. H.A. Mukti Ali, mantan Menteri Agama, pernah menyatakan bahwa “pesantren ya pesantren dan tidak pernah ada ulama yang lahir dari lembaga selain pesantren.” Apa yang dikatakan oleh Prof. H.A. Mukti Ali adalah kenyataan bahwa ulama Indonesia sebagian besar atau bahkan seluruhnya lahir dari pondok pesantren.
Dewasa ini muncul usaha pembaruan sistem pendidikan pesantren dengan membuka lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar (MI/SD Islam), tingkat menengah (MTs./SMP Islam dan MA/SMA Islam), sampai ke PTAI dan universitas Islam. Ciri khas pesantren yang mandiri dan otonom dengan kyai sebagai pusat orientasi, menjadikan pesantren tetap eksis dan bahkan dilirik sebagai sistem pendidikan alternatif. Kunci kemandirian dan kekokohan pesantren ada pada kyai. Jika kyai pesantren cukup “kuat,” maka pesantren itu akan maju. Di Jawa Timur, misalnya, Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo; Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep; Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Asem Bagus, Situbondo; Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan; Pondok Pesantren Karang Asem Paciran, Lamongan (disebut-sebut sebagai pondok pesantren yang berafiliasi ke Muhammadiyah); dan masih banyak lagi yang tengah mengalami kemajuan dan kemasyhuran.
Sampai di sini, saya kira amatlah naif bila ada seorang atau sekelompok orang yang mengecilkan arti pesantren. Bisa dibayangkan bahwa pesantren yang dikonotasikan sebagai pendidikan tradisional tetap kokoh di tengah pergulatan sistem dan model pendidikan yang kian menaik. Tidak saja itu, pesantren adalah satu-satunya institusi yang berhasil melakukan transmisi Islam dan bahkan bagi kemajuan bangsa Indonesia ini. Sebab kemuliaan pesantren terletak pada bukan semata orientasi materi tetapi keberadaannya lebih diorientasikan kepada pengkayaan ilmu dan keluhuran budi. Tidak salah bila pesantren dikatakan sebagai pengawal diberlakukannya “manajemen berbasis perjuangan” (jihad based management), sebagaimana dewasa ini tengah mengelegak.
Usaha-usaha ke arah memajukan pesantren kini terus diusahakan. Seperti penyetaraan sistem pendidikan yang dikelola, pengakuan ijazah yang dikeluarkan, dan bahkan diakuinya para lulusan pesantren setara dengan pendidikan modern (sekolah dan universitas). UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah bukti bagi secercah perjuangan pesantren untuk berdiri sejajar dengan sistem pendidikan modern. Meskipun di beberapa kawasan ditemui pesantren untuk mempertahankan tradisi dan jati dirinya tanpa mengikuti ketentuan-ketentuan formal pemerintah.
Tantangan dan Tuntutan Pengembangan SDM
Menghadapi dunia global seperti sekarang ini, di mana lapangan kerja membutuhkan kemampuan teknologi dan profesionalitas adalah wajar bila perhatian para pakar dan pemerhati diarahkan pada dunia pondok pesantren. Hal mendasar yang perlu diajukan dalam konteks ini adalah bagaimana pesantren mengadaptasi dengan tuntutan zaman seperti itu? Jika yang dibutuhkan adalah kekuatan pengetahuan agama yang melahirkan akhlak dan ketaqwaan, maka jelas alumni pesantren memiliki keunggulan. Akan tetapi, jika yang dibutuhkan adalah pekerja profesional dengan kemampuan ilmu dan teknologi maka pertanyaan mendasar tersebut layak diajukan pada dunia pesantren.
Tanpa bermaksud apologi apalagi membela pesantren, suasana “gelagapan” menghadapi tuntutan zaman sekarang ini bukan saja dialami oleh pesantren, tetapi juga oleh sekolah umum dan universitas. Jika para penganggur di negeri ini semakin membengkak, kiranya bukan (saja) berasal dari pesantren melainkan banyak berasal dari lembaga pendidikan modern. “Anehnya lagi,” justru cukup banyak penganggur yang berasal dari kalangan sarjana. Ini adalah kenyataan. Sekalipun ini bersifat kasuistik, tetapi ini perlu perhatian khusus dan usaha serius ke arah perbaikan yang lebih berarti. Saya cukup “prihatin” sekaligus “bangga” pernah bertemu seorang pengusaha pertanian lulusan pesantren salaf yang tidak memiliki ijazah, ternyata para pegawainya sebagian adalah lulusan Fakultas Pertanian. Bukan sebaliknya, lulusan pertanian memperkerjakan alumni pondok pesantren. Melihat fenomena seperti ini saya menjadi bangga, ternyata lulusan pesantren mampu memimpin berbagai usaha ekonomi. Contoh lain, dalam lingkup yang lebih luas, tidak sedikit alumni pondok pesantren menjadi politikus, pengusaha sukses, dan berhasil meraih posisi strategis di kalangan publik. Dr. H. Hidayat Nur Wahid, MA., ketua MPR RI, adalah alumni Pesantren Modern Gontor. Kemenangan partai politik PKB, PAN, PKB, dan PPP adalah representasi kemenangan politik kaum santri. Tidak sedikit para kyai dan santri alumni pesantren menempati posisi strategis di republik ini, seperti bupati/walikota dan ketua DPRD. Tokoh-tokoh nasional seperti Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Amin Abdullah, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. Qodri Azizy, (alm), Prof.Dr.Tholkhah Hasan, Dr Tholkhah Mansyur (alm), dan masih banyak lagi lainnya adalah pernah mengenyam pendidikan pesantren.
Selain itu, pendidikan harus dibedakan dari sekadar lembaga kursus. Lembaga pendidikan, apalagi perguruan tinggi, harus mampu mengantarkan peserta didik menjadi cerdas, dan bukan sekadar terampil. Lembaga pendidikan jangan sampai direduksi menjadi lembaga yang berorientasi semata kepada pembangunan manusia terampil secara teknis, tetapi kering dan lembek dari kecerdasan. Pendidikan pesantren, salah satu titik lebihnya, adalah mampu memerankan diri menjadi lembaga pendidikan yang mencerdaskan itu. Untuk itu, ke depan semestinya bukan saja pesantren melainkan juga lembaga pendidikan modern perlu dikembalikan pada posisi strategisnya, yakni mengantarkan peserta didik menjadi cerdas sekaligus berakhlak luhur, selain juga terampil.
Mengadaptasi pesantren dengan perkembangan global yang penuh dengan muatan ilmu dan teknologi bukanlah terlalu sulit. Sebab pesantren memiliki kekuatan adaptif yang cukup tinggi. Pengembangan pesanren dengan membuka program pendidikan umum, seperti kemudian adanya sekolah umum di pesantren, perguruan tinggi masuk pesantren, ketrampilan masuk pesantren, kursus-kursus dan seterusnya merupakan cara pesantren dalam beradaptasi dengan tantangan dan tuntutan dunia luar. Hasilnya cukup menarik. Di beberapa tempat, pesantren juga menyelenggarakan sekolah unggulan dan profesi tertentu yang dibutuhkan masyarakat. Persoalan yang dihadapi pesantren terkait dengan sifat kemandiriannya itu. Tidak pernah ada pesantren yang para guru, pendanaan dan daya dukung lalinnya menunggu dibantu oleh pemerintah. Dan tidak ada pesantren yang memperoleh DIPA sebagaimana lembaga pendidikan pemerintah pada umumnya. Dan tanpa itu pun ternyata sebagian pesantren dapat survive. Oleh karena itu, jika pesantren diharap dapat maju bersama, maka perlu diberlakukan sama, setidak-tidaknya dibantu dalam memenuhi kebutuhannya.
Pesantren yang sekalipun belum mengembangkan program-program baru, --sekolah umum, tidak sedikit yang berhasil mengantarkan para santrinya memasuki peran-peran penting di masyarakat. Yang diperlukan pesantren saat ini adalah pengakuan oleh lembaga pendidikan formal, termasuk oleh pemerintah. Hambatan yang seringkali dihadapi oleh mereka, karena tidak memegang ijazah, pengetahuan yang didapat dari pesantren tidak diakui. Problem alumni pesantren adalah formalisasi. Akan tetapi, bagi kebanyakan pesantren hal itu sebenarnya tidak dianggap masalah, sebab sebagaimana dikemukakan di muka, pesantren bukan berorientasi untuk meraih sesuatu sekadar yang bersifat formal itu. Memang, dengan mengabaikan hal yang bersifat formal itu, persoalan yang dihadapi adalah tatkala para alumni memasuki sektor-sektor formal, seperti tatkala mereka mencalonkan diri menjadi anggota legislatif atau eksekutif, perusahaan yang merekrut tenaga kerja dengan mempersyaratkan ijazah dan lain-lain. Alumni pondok pesantren yang berhasil memasuki sektor-sektor formal, adalah mereka yang mendapatkan ijazah melalui persamaan atau berpendidikan ganda, sekolah sekaligus mengaji di pesantren. Hanya saja, tidak semua santri pesantren menempuh pendidikan ganda seperti ini.
Pesantren sebagai Komplemen Pendidikan Formal
Perlu diakui bahwa tidak semua pondok pesantren telah terselenggara dengan baik, sebagaimana hal itu juga terjadi bahwa belum semua lembaga pendidikan formal berjalan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, akhir-akhir ini semakin diakui bahwa ternyata pesantren menyimpan kekuatan yang justru tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan formal. Hubungan kyai dan santri yang terbangun secara kokoh, sehingga peran kyai tidak sebatas sebagai pengajar, melainkan juga sebagai pamong, pembimbing, pengasuh, pendidik dan bahkan menjadikan santri sebagaimana layaknya anak mereka sendiri, adalah suasana yang patut dikembangkan dalam proses pendidikan di mana saja termasuk di lembaga pendidikan formal. Hubungan-hubungan formal dan bahkan transaksional tidak terjadi di pondok pesantren. Kyai dan santri dengan berada di satu tempat dilengkapi dengan masjid, perpustakaan serta sarana lainnya, maka nilai-nilai pendidikan yang sesungguhnya lebih memungkinkan diimplementasikan.
Lebih dari itu, banyak aspek keberhasilan pendidikan justru diraih oleh pesantren dan tidak demikian oleh sekolah umum. Sekadar sebagai contoh, tidak sedikit perguruan tinggi yang masih gagal mengembangkan kemampuan berbahasa asing, --Arab dan Inggris, tetapi ternyata pesantren Gontor Ponorogo, Al-Amien Perinduan Sumenep Madura, yang berada di pedesaan, ternyata berhasil. Terasa ironis justru pendidikan umum dan bahkan termasuk banyak perguruan tinggi di kota besar masih belum berhasil mengejar kemajuan beberapa pondok pesantren tersebut. Selain itu alumni pondok pesantren tidak sedikit yang mampu melakukan kepemimpinan, apalagi dalam kehidupan agama di masyarakat, sekalipun mereka tanpa gelar sarjana. Sementara, alumni perguruan tinggi yang telah terlanjur dibekali gelar berpanjang-panjang, ternyata jangankan mencarikan pekerjaan untuk orang lain, sementara untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri saja masih banyak yang kebingungan.
Melihat kelebihan tradisi pesantren tersebut, tidak sedikit sekarang ini lembaga pendidikan formal diformat menjadi sebuah sintesa antara pendidikan umum dan pesantren dan bahkan Prof. A.Malik Fadjar, M.Sc mantan Menteri Agama dan Mendiknas pernah menulis buku tentang Sintesa Perguruan Tinggi dan Pesantren sebagai Upaya Menghadirkan Lembaga Pendidikan Alternatif. Tidak kurang dari itu, ide tersebut telah diimplementasikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Sejak sepuluh tahun yang lalu, UIN Malang memformat lembaga pendidikan Islam dengan bentuk sintesa antara pesantren dan universitas. Pada tahun pertama dan kedua ----untuk sementara, menyesuaikan fasilitas yang tersedia, Universitas ini mewajibkan seluruh mahasiswa baru bertempat tinggal di Ma’had Al Aly Sunan Ampel. Setelah program ini bejalan kurang lebih sepuluh tahun, ternyata membawa hasil. Jika sebelumnya banyak dikeluhkan tentang lemahnya mahasiswa dalam berbahasa Arab dan Inggris, ternyata dengan menghadirkan tradisi pesantren di kampus, kelemahan itu sudah sedikit banyak dapat diatasi. Demikian juga dengan mereka bertempat tinggal di Ma’had, tradisi keagamaan dapat dibina lebih intensif, misalnya membiasakan mahasiswa sholat berjama’ah pada setiap sholat lima waktu, membaca al-Qur’an dan lain-lain. Selain itu, hubungan dosen dan mahasiswa, sekalipun tidak persis, sudah terhindar dari nuansa transaksional dan formal. Akhir-akhir ini dengan adanya pesantren kampus itu muncul gejala, mulai muncul fenomena baru yaitu misalnya kegiatan menghafal al-Qur’an. Tidak sedikit mahasiswa dari jurusan umum ---fisika, kimia, biologi, matematika, teknik, ekonomi yang mengikuti kegiatan ini. Rupanya format pendidikan seperti ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dan karena itulah akhir-akhir ini, menurut beberapa informasi, akan dikembangkan oleh beberapa perguruan tinggi Islam lainnya.
Melihat kenyataan-kenyataan seperti itu, maka dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang masyarakatnya sangat majemuk, dan berada di tengah-tengah perubahan yang sedemikian cepat, perlu dicarikan alternatif-alternatif sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman. Saya melihat persoalan serius penyelenggaraan pendidikan ini bukan terletak pada siapa penyelenggara dan apa bentuknya, akan tetapi pada komitmennya terhadap upaya-upaya peningkatan kualitas hasilnya. Akhir-akhir ini telah terdapat pondok pesantren, yang disebut tradisional itu ternyata telah masuk kategori modern dan sebaliknya muncul lembaga pendidikan yang disebut modern padahal sejatinya sangat terbelakang, dalam pengertian tidak menyesuaikan dengan zamannya. Lembaga yang disebutkan terakhir mengabaikan kualitas dan bahkan menyelenggarakan program yang amat jauh dari tuntutan persyaratan minimal, penyelenggaraannya sekadar bersifat formalitas yang kegiatannya tidak lebih membagi-bagi ijazah secara mudah, tanpa melawati proses yang sewajarnya. Karena itu, kata kunci dalam memperbaiki pendidikan adalah bagaimana kita bangun komitmen bersama menjadikan lembaga pendidikan semakin berkualitas secara menyeluruh, baik di lingkungan pendidikan umum maupun juga di pesantren. Rupanya sintesa antara pendidikan umum dan pesantren merupakan satu alternatif untuk mengurangi kelemahan masing-masing, terutama dalam menghadapi tantangan dan penyiapan SDM mendatang. Allahu a’lam.
Terima kasih atas kunjungannya di Make you smile
5 Februari 2012 pukul 00.45
Thanks atas artikelyang saudara posting,cuma saudara terlalu cepat menggenaralisir tentang kekuatan kyai terhadap pesantren. Hal terebut sudah tidak uptodate lagi karena di IMMIM tidak berbasis kyai kok. lihat satu-satunya pondok pesantren modern di Indonesia timur yang mirip dengan Darussalam Gontor.
5 Februari 2012 pukul 04.41
Benar sekali teman, posting ini belum saya update kembali