Kekuasaan syara ( kedaulatan Tuhan )
Manusia menurut fitrahnya itu adalah di takdirkan untuk berkuasa, jadi
setiap individu mempunyai kekuasan atas dirinya. Kekeasan ini tidak boleh di
rampas oleh siapapun juga mengigat kekuasaan untuk menentukan tujuan dirinya
.kalau sudah lenyap berarti maka berarti ia itu ada dalam perbudakan individu atau
orang lain karena sebagai manusia medeka human dignity derazat atau harkat
martabat manusia mempunyai kekuasaan yang ada pada dirinya adalah untu
mempertahankan dan memelihara dirinya human dignity masing-masing.
Oleh karena itu kekuasaa dalam Negara tidak bersumber pad negar atau
penguasa tertinggi atas penguasa negar atau dictator monarch. Absolute
melainkan bersumberpada individu dalam masyarakat atau bersumber kepada
rakyat.
Dengan demikian yang harus memegang supreme kekuasan atas Negara
baik kekuasaan logis yudikatif bahkan untuk memperkasa human dignity rakyat
melainkan untuk memjujung tingginya. Karena rakyat sebagai pemegang yang
suci dari pad kekuasaan yang berhak menentukan kekuasan itu adalah tuhan.
Kekuasan yang ada pada setiap individu adalah kekuasaan yangada pada
tuhan itu sebenarnya kekuasan yang di berikan oleh tuhan kepada manusia sebagai
khalifah atau penguasa di muka bumi untuk mengatur kehidupan nya .
Kekuasaan ini adalah kekuasasn kehadiratulloh atau nuraniah oleh karena
itu setiap penyimpangan dari pada kekuasaan rakyat. Sama dengan menentang
kodratnya sendiri atau atau menentang alam kodrat atau nurani atau menentang
alam adalah sama dengan menentang tuhan.
Dalam fahan ini kekuasan dalam masyarakat atau negara berasal dari
tuhan. Tuhan yang memegang supremasi kekuasan atas Negara (baik legislative
,eksekutif maupun yudikatif)oleh karena itu segala perbuatan para penguasa
dalam negara harus sesuai dengn peraturan undang-undang tuhan merupakan
suatu dosa besar. agar supaya Negara medapatkan karunia tuhan maka Negara
haurs di perintah olh wakil-wakil tuhan di dunia. Negara yang di perintah oleh
wakil tuhan menurut undang-undang tuhan, menurut Thomas Aquino civitus del
sedangkan negara yang tidak di atur oleh undang-undang tuhan di sebut civitas
diabalis- Negara setan (kerajaan setan) ( Drs Sukarna , 1981 :3)
Manusia menurut fitrahnya itu adalah di takdirkan untuk berkuasa, jadi
setiap individu mempunyai kekuasan atas dirinya. Kekeasan ini tidak boleh di
rampas oleh siapapun juga mengigat kekuasaan untuk menentukan tujuan dirinya
.kalau sudah lenyap berarti maka berarti ia itu ada dalam perbudakan individu atau
orang lain karena sebagai manusia medeka human dignity derazat atau harkat
martabat manusia mempunyai kekuasaan yang ada pada dirinya adalah untu
mempertahankan dan memelihara dirinya human dignity masing-masing.
Oleh karena itu kekuasaa dalam Negara tidak bersumber pad negar atau
penguasa tertinggi atas penguasa negar atau dictator monarch. Absolute
melainkan bersumberpada individu dalam masyarakat atau bersumber kepada
rakyat.
Dengan demikian yang harus memegang supreme kekuasan atas Negara
baik kekuasaan logis yudikatif bahkan untuk memperkasa human dignity rakyat
melainkan untuk memjujung tingginya. Karena rakyat sebagai pemegang yang
suci dari pad kekuasaan yang berhak menentukan kekuasan itu adalah tuhan.
Kekuasan yang ada pada setiap individu adalah kekuasaan yangada pada
tuhan itu sebenarnya kekuasan yang di berikan oleh tuhan kepada manusia sebagai
khalifah atau penguasa di muka bumi untuk mengatur kehidupan nya .
Kekuasaan ini adalah kekuasasn kehadiratulloh atau nuraniah oleh karena
itu setiap penyimpangan dari pada kekuasaan rakyat. Sama dengan menentang
kodratnya sendiri atau atau menentang alam kodrat atau nurani atau menentang
alam adalah sama dengan menentang tuhan.
Dalam fahan ini kekuasan dalam masyarakat atau negara berasal dari
tuhan. Tuhan yang memegang supremasi kekuasan atas Negara (baik legislative
,eksekutif maupun yudikatif)oleh karena itu segala perbuatan para penguasa
dalam negara harus sesuai dengn peraturan undang-undang tuhan merupakan
suatu dosa besar. agar supaya Negara medapatkan karunia tuhan maka Negara
haurs di perintah olh wakil-wakil tuhan di dunia. Negara yang di perintah oleh
wakil tuhan menurut undang-undang tuhan, menurut Thomas Aquino civitus del
sedangkan negara yang tidak di atur oleh undang-undang tuhan di sebut civitas
diabalis- Negara setan (kerajaan setan) ( Drs Sukarna , 1981 :3)
24 Juni 2011 pukul 09.09
Nice Post
Lama tak berkunjung kangen jg.
Gimana kabarnya bro?
Sehat kan?