Suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya,
kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.
Format Proposal Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan
kenyataan, baik kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang
melatarbelakangi masalah yang diteliti. Di dalam latar belakang masalah
ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil-hasil penelitian, kesimpulan
seminar dan diskusi ilmiah ataupun pengalaman/pengamatan pribadi yang
terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti. Dengan demikian,
masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat landasan berpijak yang
lebih kokoh.
2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat
pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan jawabannya. Perumusan
masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang
lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan
pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat,
padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah
yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau
sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan subjek penelitian.
Selain itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara empiris, dalam
arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang
diajukan. Contoh: Apakah terdapat hubungan antara tingkat kecerdasan
siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran
Matematika?.
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam
penelitian. Isi dan rumusan tujuan penelitian mengacu pada isi dan
rumusan masalah penelitian. Perbedaannya terletak pada cara
merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan dengan menggunakan kalimat
tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam bentuk
kalimat pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui besarnya hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan
prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak semua penelitian kuantitatif memerlukan hipotesis penelitian.
Penelitian kluantitatif yang bersifat eksploratoris dan deskriptif tidak
membutuhkan hipotesis. Oleh karena itu subbab hipotesis penelitian
tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau disertasi hasil penelitian
kuantitatif. Secara prosedural hipotesis penelitian diajukan setelah
peneliti melakukan kajian pustaka, karena hipotesis penelitian adalah
rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis yang diperoleh dari kajian
pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah
penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan paling
tinggi tingkat kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian
dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah
yang diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar
inilah, maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan
tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis hendaknya bersifat definitif atau direksional.
Artinya, dalam rumusan hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan
atau perbedaan antarvariabel, melainkan telah ditunjukan sifat hubungan
atau keadaan perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan positif antara tingkat
kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran
Matematika.
Jika dirumuskan dalam bentuk
perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat kecerdasannya tinggi memiliki
prestasi belajar yang lebih tinggi dalam matapelajaran Matematika
dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya sedang. Rumusan hipotesis
yang baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara dua variabel atau
lebih, (b) dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, (c) dirumuskan
secara singkat, padat, dan jelas, serta (d) dapat diuji secara empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian
terutama bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti
luas. Dengan kata lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi
alasan kelayakan atas masalah yang diteliti. Dari uraian dalam bagian
ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang
dipilih memang layak untuk dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika diperlukan)
Asumsi penelitian adalah anggapan-anggapan dasar tentang suatu hal yang
dijadikan pijakan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian.
Misalnya, peneliti mengajukan asumsi bahwa sikap seseorang dapat diukur
dengan menggunakan skala sikap. Dalam hal ini ia tidak perlu
membuktikan kebenaran hal yang diasumsikannya itu, tetapi dapat langsung
memanfaatkan hasil pengukuran sikap yang diperolehnya. Asumsi dapat
bersifat substantif atau metodologis. Asumsi substantif berhubungan
dengan permasalahan penelitian, sedangkan asumsi metodologis berkenaan
dengan metodologi penelitian.
7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang dikemukakan pada bagian ruang lingkup adalah variabel-variabel
yang diteliti, populasi atau subjek penelitian, dan lokasi penelitian.
Dalam bagian ini dapat juga dipaparkan penjabaran variabel menjadi
subvariabel beserta indikator-indikatornya. Keterbatasan penelitian
tidak harus ada dalam skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan
seringkali diperlukan agar pembaca dapat menyikapi temuan penelitian
sesuai dengan kondisi yang ada. Keterbatasan penelitian menunjuk kepada
suatu keadaan yang tidak bisa dihindari dalam penelitian. Keterbatasan
yang sering dihadapi menyangkut dua hal. Pertama, keterbatasan ruang
lingkup kajian yang terpaksa dilakukan karena alasan-alasan prosedural,
teknik penelitian, ataupun karena faktor logistik. Kedua, keterbatasan
penelitian berupa kendala yang bersumber dari adat, tradisi, etika dan
kepercayaan yang tidak memungkinkan bagi peneliti untuk mencari data
yang diinginkan.
8. Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi istilah atau definisi operasional diperlukan apabila
diperkirakan akan timbul perbedaan pengertian atau kekurangjelasan makna
seandainya penegasan istilah tidak diberikan. Istilah yang perlu diberi
penegasan adalah istilah-istilah yang berhubungan dengan konsep-konsep
pokok yang terdapat di dalam skripsi, tesis, atau disertasi. Kriteria
bahwa suatu istilah mengandung konsep pokok adalah jika istilah tersebut
terkait erat dengan masalah yang diteliti atau variabel penelitian.
Definisi istilah disampaikan secara langsung, dalam arti tidak diuraikan
asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada pengertian
yang diberikan oleh peneliti.
Definisi
istilah dapat berbentuk definisi operasional variabel yang akan
diteliti. Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan atas
sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat diamati. Secara tidak
langsung definisi operasional itu akan menunjuk alat pengambil data yang
cocok digunakan atau mengacu pada bagaimana mengukur suatui variabel.
Contoh definisi operasional dari variabel “prestasi aritmatika” adalah
kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi menambah, mengurangi,
mengalikan, membagi, dan menggunakan desimal. Penyusunan definisi
operasional perlu dilakukan karena teramatinya konsep atau konstruk yang
diselidiki akan memudahkan pengukurannya. Di samping itu, penyusunan
definisi operasional memungkinkan orang lain melakukan hal yang serupa
sehingga apa yang dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali
oleh orang lain.
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang terdapat dalam bab metode penelitian paling
tidak mencakup aspek (1) rancangan penelitian, (2) populasi dan sampel,
(3) instrumen penelitian, (4) pengumpulan data, dan (5) analisis data.
a. Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau desain penelitian yang digunakan
perlu diberikan untuk setiap jenis penelitian, terutama penelitian
eksperimental. Rancangan penelitian diartikan sebagai strategi mengatur
latar penelitian agar peneliti memperoleh data yang valid sesuai dengan karakteristik variabel
dan tujuan penelitian. Dalam penelitian eksperimental, rancangan
penelitian yang dipilih adalah yang paling memungkinkkan peneliti untuk
mengendalikan variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh
terhadap variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam
penelitian eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji.
Pada penelitian noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan
penelitian berisi penjelasan tentang jenis penelitian yang dilakukan
ditinjau dari tujuan dan sifatnya; apakah penelitian eksploratoris,
deskriptif, eksplanatoris, survai, atau penelitian historis,
korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu, dalam bagian ini
dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam penelitian serta
sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut.
b. Populasi dan Sampel
Istilah populasi dan sampel tepat digunakan jika penelitian yang
dilakukan mengambil sampel sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika
sasaran penelitiannya adalah seluruh anggota populasi, akan lebih cocok
digunakan istilah subjek penelitian, terutama dalam penelitian
eksperimental. Dalam survai, sumber data lazim disebut responden dan
dalam penelitian kualitatif disebut informan atau subjek tergantung pada
cara pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat tentang karakteristik
populasi penelitian perlu diberikan agar besarnya sampel dan cara
pengambilannya dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya adalah agar
sampel yang dipilih benar-benar representatif, dalam arti dapat
mencerminkan keadaan populasinya secara cermat. Kerepresentatifan sampel
merupakan kriteria terpenting dalam pemilihan sampel dalam kaitannya
dengan maksud menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap
populasinya. Jika keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik
populasinya, maka semakin besar kemungkinan kekeliruan dalam
generalisasinya. Jadi, hal-hal yang dibahas dalam bagian Populasi dan Sampel
adalah (a) identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi atau
subjek penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta (c)
besarnya sampel.
c. Instrumen penelitian
Pada bagian ini dikemukakan instrumen yang digunakan untuk mengukur
variabel yang diteliti. Sesudah itu barulah dipaparkan prosedur
pengembangan instrumen pengumpulan data atau pemilihan alat dan bahan
yang digunakan dalam penelitian. Dengan cara ini akan terlihat apakah
instrumen yang digunakan sesuai dengan variabel yang diukur, paling
tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen yang baik juag harus
memenuhi persyaratan reliabilitas. Dalam tesis, terutama disertasi,
harus ada bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen. Apabila
instrumen yang digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap ada
kewajiban untuk melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen
yang digunakan. Hal lain yang perlu diungkapkan dalam instrumen
penelitian adalah cara pemberian skor atau kode terhadap masing-masing
butir pertanyaan/pernyataan. Untuk alat dan bahan harus disebutkan
secara cermat spesifikasi teknis dari alat yang digunakan dan
karakteristik bahan yang dipakai.
Dalam
ilmu eksakta istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang kurang
tepat karena belum mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam
penelitian. Oleh karena itu, subbab instrumen penelitian dapat diganti
dengan Alat dan Bahan.
d. Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan (a) langkah-langkah yang ditempuh dab teknik
yang digunakan untuk mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan jumlah
petugas yang terlibat dalam proses pengumpulan data, serta (c) jadwal
waktu pelaksanaan pengumpulan data. Jika peneliti menggunakan orang lain
sebagai pelaksana pengumpulan data, perlu dijelaskan cara pemilihan
serta upaya mempersiapkan mereka untuk menjalankan tugas. Proses
mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang berwenang, dan hal
lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak dapat
dilewatkan dalam proses pelaksanaan penelitian.
e. Analisis Data
Pada bagian ini diuraikan jenis analisis statistik yang digunakan.
Dilihat dari metodenya, ada dua jenis statistik yang dapat dipilih,
yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Dalam statistik
inferensial terdapat statistik parametrikdan statistik nonparametrik.
Pemilihan jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis data yang
dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai
atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk
diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya,
bukan kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik
memang lebih canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih
akurat jika dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam statistik
nonparametrik. Penerapan statistik parametrik secara tepat harus
memenuhi beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik
nonparametrik tidak menuntut persyaratan tertentu.
Di samping penjelasan tentang jenis atau teknik analisis data yang
digunakan, perlu juga dijelaskan alasan pemilihannya. Apabila teknik
analisis data yang dipilih sudah cukup dikenal, maka pembahasannya tidak
perlu dilakukan secara panjang lebar. Sebaliknya, jika teknik analisis
data yang digunakan tidak sering digunakan (kurang populer), maka uraian
tentang analisis ini perlu diberikan secara lebih rinci. Apabila dalam
analisis ini digunakan komputer perlu disebutkan programnya, misalnya
SPSS for Windows.
10. Landasan
Teori Dalam kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara terhadap
suatu masalah haruslah menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai
dasar argumentasi dalam mengkaji persoalan. Hal ini dimaksudkan agar
diperoleh jawaban yang dapat diandalkan. Sebelum mengajukan hipotesis
peneliti wajib mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian yang
relevan dengan masalah yang diteliti yang dipaparkan dalam Landasan
Teori atau Kajian Pustaka. Untuk tesis dan disertasi, teori yang dikaji
tidak hanya teori yang mendukung, tetapi juga teori yang bertentangan
dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua hal pokok,
yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan
kesimpulan tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi atas
hipotesis yang telah diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan deskripsi teoritis terhadap variabel
yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang mendalam.
Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut peneliti
untuk mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan penelitian
dengan hasil kajian mengenai temuan penelitian yang relevan. Pembahasan
terhadap hasil penelitian tidak dilakukan secara terpisah dalam satu
subbab tersendiri. Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat dari
berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis, skripsi,
laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi
ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga lain.
Akan lebih baik jika kajian teoretis dan telaah terhadap temuan-temuan
penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan primer, yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber kepustakaan sekunder
dapat dipergunakan sebagai penunjang. Untuk disertasi, berdasarkan
kajian pustaka dapatlah diidentifikasi posisi dan peranan penelitian
yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan yang lebih luas serta
sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada perkembangan ilmu
pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka dalam tesis dan
disertasi perlu ada bagian tersendiri yang berisi penjelasan tentang
pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan peneliti berdasarkan
teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka yang akan dikaji
didasarkan pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran (kecuali
untuk penelitian historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip
kemutakhiran penting karena ilmu berkembang dengan cepat. Sebuah teori
yang efektif pada suatu periode mungkin sudah ditinggalkan pada periode
berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran, peneliti dapat berargumentasi
berdasar teori-teori yang pada waktu itu dipandang paling representatif.
Hal serupa berlaku juga terhadap telaah laporan-laporan penelitian.
Prinsip relevansi diperlukan untuk menghasilkan kajian pustaka yang erat
kaitannya dengan masalah yang diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah
disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan
sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak dimasukkan
dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang disebutkan
dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar
rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur yang ditulis secara
berurutan meliputi: 1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir,
nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik, 2. tahun penerbitan 3.
judul, termasuk subjudul 4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama
penerbit.Terima kasih atas kunjungan anda di Make you smile
0 comments